Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Rabu 14 Agustus 2024, Perhatikan 26 Titiknya!

headlin2 | 14 August 2024, 08:52 am | 35 views
Spread the love

Pelajari aturan ganjil genap yang berlaku di Jakarta pada hari ini, Rabu (14/8/2024), termasuk wilayah yang terdampak, jam berlaku, serta tips berkendara bagi pengendara kendaraan roda empat atau lebih.

Pada hari ini, Rabu (14/8/2024), aturan ganjil genap kembali diberlakukan di sejumlah ruas jalan di Jakarta. Aturan ini dirancang untuk mengurangi kemacetan dan meningkatkan kualitas udara di ibu kota.

Ganjil genap Jakarta ini mengatur kendaraan dengan pelat nomor akhir ganjil hanya boleh melintas pada tanggal ganjil. Kendaraan dengan pelat nomor akhir genap hanya boleh melintas pada tanggal genap.Pada hari ini, Kamis (14/8/2024), hanya kendaraan dengan pelat nomor akhir genap yang diperbolehkan melintas di ruas jalan yang diterapkan ganjil genap. Sedangkan pelat nomor akhir ganjil dilarang.

Untuk jadwal penerapan ganjil genap Jakarta, dibagi menjadi dua sesi yaitu pagi dan sore hingga malam hari.

Sesi pertama tersebut dimulai pada pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB, sedangkan sesi kedua berlaku pada pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Kemudian, ganjil genap di Jakarta ini hanya berlaku pada hari kerja, yaitu Senin hingga Jumat dan tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu, serta hari libur nasional.

Sementara itu, perluasan kawasan ganjil genap di Jakarta diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Nomor 155 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan sistem ganjil genap.

Langkah tersebut juga sejalan dengan instruksi dari pihak terkait yaitu Instruksi Mendagri Nomor 26 tahun 2022, Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 46 tahun 2022, dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019.

Kemudian, tujuan utama kebijakan ini adalah mengatur lalu lintas, mengurangi kemacetan, serta polusi udara di kota ini, didukung dengan penerapan sanksi tilang di seluruh titik ganjil genap sejak Juni 2022.

“https://www.liputan6.com/news/read/5672345/ganjil-genap-jakarta-hari-ini-rabu-14-agustus-2024-perhatikan-26-titiknya”

Berita Terkait